Senin, 04 Oktober 2010

Penggunaan bahasa yang baik dan benar

Penggunaan bahasa yang baik dan benar dalam berbahasa indonesia

Penggunaan bahasa mungkin terlihat mudah bagi kebanyakan tanggapan orang lain

namun dalam penggunaan bahasa , penulisan bahasa, dan pengucapan bahasa itu sangat sulit dan terkadang kita tidak meyadari kesalahan dalam berbahasa yang kita gunakan setiap hari.

seperti definisi dari bahasa tersebut merupakan penggunaan kode yang merupakan gabungan
fonem sehingga membentuk kata dengan aturan sintaks untuk membentuk kalimat yang memiliki arti.

Dan bahasa Indonesia yang baik dan benar adalah bahasa indonesia yang digunakan sesuai dengan situasi pembicaraan (yakni, sesuai dengan lawan bicara, tempat pembicaraan, dan ragam pembicaraan) dan sesuai dengan kaidah yang berlaku dalam Bahasa Indonesia (seperti, sesuai dengan kaidah ejaan (EYD), pungtuasi, istilah, dan tata bahasa dan berbasis rumus SPOK.

Pembentukan kata disini yang memiliki peranan penting dalam penyusunan kata agar membentuk hasil dari kata yang telah kita rangkai sesuai dengan apa yang ingin kita sampaikan sehingga menghasilkan bahasa yang baik dan benar.

Pemakaian kata dan kalimat

Kata yang dipakai dalam bahasa Indonesia adalah kata yang tepat dan serasi serta baku. Kata yang tepat dan serasi merupakan kata yang sesuai dengan arti sesungguhnya dan sesuai dengan situasi pembicaraan (seperti: sesuai dengan lawan bicara, topik pembicaraan, ragam pembicaraan, dsb). Kata yang baku merupakan kata yang sesuai dengan ejaan (yakni EYD).

Kalimat yang dipakai dalam bahasa Indonesia adalah kalimat yang efektif, kalimat efektif harus mudah dipahami, memenuhi unsur penting kalimat, menggunakan kata yang tepat dan serasi, gramatikal, rasional, efesien, tidak ambigu. Seperti yang ditulis di buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Depdiknas) tahun 1988, pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau yang dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar dan betul. Bahasa sebagai salah satu sarana komunikasi antar sesama manusia tentunya bertujuan agar dapat dimengerti oleh manusia lainnya. Meskipun berbicara dalam satu bahasa yang sama, dalam hal ini Bahasa Indonesia, namun ragam bahasa yang dipakai tidaklah sama. Masing-masing kelompok menggunakan ragam yang berbeda. “Orang yang mahir menggunakan bahasanya sehingga maksud hatinya mencapai sasarannya, apa pun jenisnya itu, dianggap berbahasa dengan efektif. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik atau tepat. Bahasa yang harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu bergam baku”.

Jadi jika kita berbahasa benar belum tentu baik untuk mencapai sasarannya, begitu juga sebaliknya, jika kita berbahasa baik belum tentu harus benar, kata benar dalam hal ini mengacu kepada bahasa baku.a

Tata Bahasa: Kesalahan Penulisan


Dalam hal penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, media internet bisa dikatakan paling banyak melakukan pelanggaran. Hal itu utamanya dikarenakan penulisan berita di media internet dilakukan tergesa-gesa agar segera online (kejar tayang), apalagi jika wartawan yang menulisnya kurang atau tidak menguasai tata bahasa dengan baik dan benar.
Salah satu kesalahan penulisan yang banyak terjadi yaitu penulisan kata penghubung “dan”, yakni menulis kata “dan” di awal kalimat. Penulisan demikian jelas salah atau menyalahi kaidah tata bahasa. Pasalnya, kata penghubung harus digunakan untuk menghubungkan dua hal atau kalimat, bukan untuk mengawali sebuah kalimat.
Kesalahan penulisan itu terjadi, utamanya di kalangan wartawan/media, kemungkinan karena salah satu dari dua hal ini: kemalasan atau kebodohan. Sang wartawan malas mengecek ejaan atau penulisan yang baik dan benar sesuai dengan kaidah ahasa; atau memang ia (maaf) bodoh, tidak well educated, sehingga menulis semaunya. Kalau karena malas, tidak bisa dimaafkan. Jika karena bodoh, dapat dimaafkan, karena bisa diatasi dengan belajar atau diajari.
Sama halnya dengan wartawan/media yang masih saja menggunakan “kata-kata mubazir” dan “kata-kata jenuh” dalam penulisan berita, seperti penggunaan kata “sementara itu”, “dalam rangka”, “perlu diketahui”, “seperti kita ketahui”, “dapat ditambahkan”, “selanjutnya”, dan sebagainya. Hal itu karena dua hal tadi, malas atau bodoh.
Bukan hanya itu, kesalahan penulisan “dan” juga sering terjadi dalam cara penulisan “dan” ketika menghubungkan lebih dari dua hal/benda, misalnya: “di kamar itu ada kursi, meja dan tempat tidur” (tanpa koma). Mestinya, menurut Ejaan Yang Disempuranakan (EYD), harus menggunakan koma sebelum kata “dan”: “di kamar itu ada kursi, meja, dan tempat tidur”.
Ada juga kesalahan penulisan “sehingga” di awal kalimat. Contoh: “…melakukan aksi perlawanan. Sehingga, polisi menggunakan….”. Mestinya, “…melakukan perlawanan sehingga polisi menggunakan…”; atau “…melakukan perlawanan. Akibatnya, polisi menggunakan….”.
Pedoman penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar membahas juga soal kata-kata penghubung lain yang harus dihindari. Untuk menghubungkan dua klausa tidak sederajat, bahasa Indonesia tidak mengenal bentuk “di mana” (padanan dalam bahasa Inggris adalah “who”, “whom”, “which”, atau “where”) atau variasinya (”dalam mana”, dengan mana”, “hal mana”, “dalam pada itu”, “yang mana” dan sebagainya).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar